Kamis, 29 Desember 2011

SEJARAH PERKEMBANGAN MASYARAKAT INDONESIA

1. Rakyat Indonesia pada masa komunal primitif menuju perbudakan (1500 SM – 300 M)

Dari berbagai penelitian tentang sukubangsa di Indonesia dapat pula diketahui bahwa terdapat dua ras penting yang merupakan penduduk asli Indonesia yaitu dari ras Negrito (sekarang ada di Papua) dan Wedda. Mereka hidup dalam sistem komunal primitif, dimana tidak ada klas sosial sehinggga tidak ada suprastruktur kekuasaan milik klas yang berkuasa. Kehidupan mereka sangat bergantung pada alam dengan cara berburu dan meramu.
Kedatangan ras ‘Mon Khmer’ dari Yunnan (Tiongkok Selatan) pada tahun 1500 SM menyebabkan terjadinya perang antara penduduk asli dan pendatang. Karena kemajuan peradaban dan persenjataan yang dimiliki ‘Mon Khmer’ maka penduduk asli Indonesia dapat dikalahkan. Penduduk asli yang kalah lantas dijadikan budak oleh ras pendatang. Peristiwa ini menandai dimulainya masa kepemilikan budak dalam sejarah Indonesia.
Cirinya ialah banyak terjadi perang antar kelompok (komunal) dalam satu wilayah untuk memperebutkan sumber makanan yang kian hari kian terbatas sehingga jumlah budak yang akibat kalah perang semakin bertambah. Selain itu, penegakan batas-batas kekuasaan atas tanah (monopoli) oleh tuan budak juga mulai ada. Hal ini juga menandakan bahwa masa feodal dimana terdapat penguasaan tanah oleh raja

pidato SMI komite pimpinan cabang bekasi

Dibawah sistem kapitalisme, elit politik borjuasi telah gagal mensejahterakan rakyat. Bangun kekuatan rakyat yang progressif dibawah kepemimpinan kelas buruh yang progressif
kiki seza azzahra

Telah terlihat jelas kegagalan kapitalisme dalam mensejahterakn rakyatnya. Terbukti dengan penetapan upah minum buruh yang jauh dari kebutuhan hidup layak, hal itu bukan semata mata ketidak mampuan para elit politik dalam mensejahterakan kaum buruh melainkan Dalam posisi negara sebagai alat kepentingan klas pemodal mengartikan bahwa setiap rezim yang berkuasa akan terus bekerja keras untuk menjalankan program-proogram liberalisasi.
Bukan hanya disektor perburuhan, namun kegagalan kapitalisme juga dapat dilihat pada sector- sector lainnya. Seperti Indosat, Pertamina, PLN, Freeport yang sesungguhnya merupakan asset dalam negeri. Namun semuanya telah di liberalisasikan dan Indonesia hanya mendapat bagian kecilnya bahkan tidak sama sekali.Bahkan sector pendidikan yang selayaknya bukanlah merupakan sector ekonomi manapun karena mengingat UUD 45’ pasal 31 yang mendefinisikan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga Negara ternyata telah di liberalisasikan pula dalam UU SISDIKNAS NO.20 TH 2003.
Rakyat semakin jauh dari kesejahteraan
Majalah bisnis ternama AS, Global Finance, merilis peringkat 182 negara di dunia berdasarkan tingkat produk domestik bruto (PDB) per kapita. Dari negara yang paling

Koalisi Rakyat NTB Untuk Kasus 24-12-2011 Lambu Bima Berdarah

Koalisi Rakyat NTB Untuk Kasus 24-12-2011 Lambu Bima Berdarah


Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Partai Rakyat Demokratik (PRD), Serikat Tani Nasional (STN), Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND), Kesatuan Mahasiswa Lambu (Kamil) Mataram, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Barat, Front Mahasiswa Nasional (FMN), Komite Persiapan Pemuda Merdeka (KP SPM), LBH Reform, HMI MPO, Himpinan Mahasiswa Frado (HMF) Bima, Tim Pembela Petani Lambu (TPPL), Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), SERIKAT PETANI INDONESIA (SPI NTB).

Siaran Press

Akhirnya setelah lima hari menduduki pelabuhan Sape Kabupaten Bima sebagai bentuk protes massa rakyat Kecamatan Lambu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat atas kebijakan yang di ambil pemerintahan neoliberal dalam hal ini Bupati Bima mengeluarkan Ijin Usaha Pertambangan dalam bentuk Surat Keputusan Nomor 188.45/347/004/2010 tanggal 28 April 2010 yang di berikan kepada PT.Sumber Mineral Nusantara dengan Luas 24.980 hektar untuk melaksanakan ekplorasi mineral emas (Au) dan mineral pengikutnya selama 5 tahun dengan luas 24.080 hektar di Kecamatan Sape,Lambu dan Langgudu, tetapi sebelumnya PT.Sumber Mineral Nusantara memiliki perizinan (Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum) dari Kementerian ESDM dengan Kepmen Nomor 1463.K/29/2000 tertanggal 22 mei 2008 dengan nomor kuasa pertambangan Nomor 621 tahun 2008.

Atas sikap pemerintah ini maka masyarakat Lambu, Sape dan Langgudu menggelar aksi massa pada Tanggal 08 Januari dan 31 Januari 2011 yang tergabung dalam